Siapa yang nggak penasaran dengan gaji PPPK Paruh Waktu, terutama bagi kamu yang baru lulus SMA, D1, atau S1? Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu memang jadi alternatif menarik bagi banyak tenaga honorer yang ingin tetap berkarir sebagai ASN dengan waktu kerja yang lebih fleksibel.
Walaupun hanya bekerja sekitar 18-19 jam per minggu, tetap ada banyak hak yang diterima, seperti Nomor Induk Pegawai (NIP) dan berbagai tunjangan.
Gaji yang diterima juga menyesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP/UMK) atau gaji terakhir kamu sebagai honorer, jadi nggak ada yang merasa dirugikan.
Namun, tetap saja banyak yang bertanya-tanya, berapa sih sebenarnya gaji yang diterima PPPK Paruh Waktu? Untuk itu, yuk, kita simak lebih lanjut mengenai gaji PPPK Paruh Waktu bagi lulusan SMA, D1, dan S1 di tahun 2025.
Apa Itu PPPK Paruh Waktu?

PPPK Paruh Waktu adalah skema pengangkatan pegawai pemerintah yang bekerja dengan jam terbatas. Jadi, kalau biasanya pegawai ASN bekerja penuh seharian, PPPK Paruh Waktu ini hanya bekerja sekitar 4 jam per hari atau 18-19 jam seminggu.
Meskipun begitu, status mereka tetap sebagai ASN dan mendapat berbagai hak yang setara dengan pegawai penuh waktu, seperti memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan hak-hak dasar kepegawaian lainnya.
Skema ini hadir sebagai solusi bagi tenaga honorer yang ingin melanjutkan karir di pemerintahan tanpa harus terikat dengan jam kerja penuh. Tapi, meski tampak menarik, PPPK Paruh Waktu tidak diterima begitu saja.
Pelamar harus terdaftar di database non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan bersaing di antara instansi-instansi yang membuka rekrutmen.
Perbedaannya dengan PPPK reguler adalah adanya fleksibilitas waktu, meski soal gaji tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku di setiap daerah.
Persyaratan dan Proses Rekrutmen PPPK Paruh Waktu

Bagi kamu yang berminat bergabung dalam skema PPPK Paruh Waktu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, prioritas rekrutmen diberikan kepada tenaga honorer yang sudah terdaftar di database non-ASN milik BKN.
Jadi, jika kamu seorang tenaga honorer yang belum terdaftar, pastikan untuk segera mendaftar agar bisa ikut dalam rekrutmen PPPK.
Selain itu, penting untuk dicatat bahwa tidak semua instansi pemerintah membuka kesempatan rekrutmen PPPK Paruh Waktu. Oleh karena itu, kamu harus rajin memantau informasi resmi dari BKN atau instansi yang sesuai.
Biasanya, pengumuman akan diumumkan melalui situs resmi dan media sosial instansi terkait. Jadi, jangan sampai ketinggalan, ya!
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu untuk Lulusan SMA, D1, dan S1?

Mengenai gaji, PPPK Paruh Waktu akan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di daerah tempat bekerja, atau gaji terakhir saat kamu masih berstatus honorer.
Jadi, gaji yang diterima bisa berbeda-beda tergantung lokasi dan anggaran yang dimiliki oleh masing-masing instansi.
Berdasarkan peraturan KemenPAN-RB, kisaran gaji PPPK Paruh Waktu ini bisa mencapai Rp2,07 juta hingga Rp5,61 juta per bulan. Meskipun angkanya belum pasti karena menunggu rincian lebih lanjut dari KemenPAN-RB, kisaran ini memberikan gambaran awal yang cukup jelas.
Gaji ini tentunya lebih rendah dibandingkan dengan gaji PPPK Penuh Waktu, tetapi dengan jam kerja yang lebih fleksibel, banyak yang merasa cukup dengan besaran ini.
Lulusan SMA, D1, dan S1 tidak akan langsung mendapatkan gaji yang berbeda, karena PPPK Paruh Waktu lebih mengacu pada UMP/UMK di daerah masing-masing.
Namun, tentu saja, faktor pendidikan juga akan berpengaruh dalam peluang untuk mendapatkan posisi di instansi yang lebih baik.
Oleh karena itu, jika kamu lulusan S1, kemungkinan kamu akan ditempatkan di posisi yang lebih besar dengan gaji yang sedikit lebih tinggi dibandingkan lulusan SMA atau D1.
Perbandingan Gaji PPPK Penuh Waktu dengan PPPK Paruh Waktu

Biar lebih jelas, mari kita bandingkan gaji PPPK Penuh Waktu dengan PPPK Paruh Waktu. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, gaji PPPK Penuh Waktu sangat bergantung pada golongan dan tingkat pendidikan.
Misalnya, untuk lulusan S1, golongan IX, gaji PPPK Penuh Waktu bisa mencapai Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500 per bulan.
Tentu saja, angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan gaji PPPK Paruh Waktu yang sudah disebutkan sebelumnya. Tapi, yang perlu diingat adalah bahwa PPPK Paruh Waktu menawarkan fleksibilitas lebih banyak dalam hal jam kerja.
Ini bisa menjadi alternatif bagi kamu yang membutuhkan pekerjaan dengan waktu yang lebih longgar, namun tetap mendapatkan status ASN dan beberapa tunjangan yang setara dengan pegawai penuh waktu.
Apa Saja Hak yang Diterima oleh PPPK Paruh Waktu?

Walaupun bekerja paruh waktu, PPPK tetap memiliki status sebagai ASN dengan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Ini berarti kamu akan tetap mendapatkan berbagai hak kepegawaian yang diperoleh pegawai negeri, seperti hak atas tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural atau fungsional, meski besaran tunjangannya tentu disesuaikan dengan status paruh waktu.
Namun, karena jam kerjanya yang terbatas, PPPK Paruh Waktu tidak akan mendapatkan beberapa tunjangan khusus yang diberikan kepada PPPK Penuh Waktu, seperti tunjangan kesehatan atau pensiun.
Meski begitu, status ASN yang didapatkan tetap memberikan keamanan kerja yang lebih baik dibandingkan status pekerja honorer biasa.
Tips dan Rekomendasi untuk Calon Pelamar PPPK Paruh Waktu

Jika kamu tertarik mengikuti seleksi PPPK Paruh Waktu, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan. Pertama, pastikan kamu terdaftar dalam database non-ASN BKN.
Selain itu, perhatikan baik-baik pengumuman rekrutmen di situs resmi BKN dan instansi terkait. Tes seleksi PPPK biasanya terdiri dari ujian tertulis dan wawancara, jadi persiapkan dirimu dengan baik.
Jangan lupa juga untuk menjaga kualitas pekerjaan saat sudah menjadi PPPK Paruh Waktu. Meskipun hanya bekerja paruh waktu, kinerja yang baik akan meningkatkan kesempatanmu untuk mendapatkan kesempatan lebih baik di masa depan.
Kesimpulan
Skema PPPK Paruh Waktu memberikan peluang karier yang fleksibel, terutama bagi tenaga honorer yang ingin tetap bekerja di pemerintahan namun dengan waktu yang lebih longgar.
Gaji yang diterima memang tidak setinggi PPPK Penuh Waktu, namun dengan status ASN dan berbagai hak kepegawaian lainnya, PPPK Paruh Waktu bisa jadi alternatif untuk meniti karier di sektor publik.
Jangan lupa untuk selalu memantau informasi rekrutmen yang dibuka oleh BKN dan instansi terkait, agar kamu tidak ketinggalan kesempatan emas ini!