Cara Ganti KTP yang Rusak atau Salah Data, Ini Syaratnya!

Cara Ganti KTP Rusak
Cara Ganti KTP Rusak

Sering kali, kita nggak sadar kalau KTP yang kita simpan sudah mulai rusak atau datanya nggak terbaca dengan jelas. Mungkin foto yang sudah kabur atau informasi yang tercetak salah. Hal itu tentu bisa menjadi kendala karena KTP jadi salah satu identitas diri yang penting.

Tapi jangan khawatir, sekarang kamu bisa dengan mudah mengganti KTP yang rusak, baik secara online maupun langsung ke Dukcapil. Mau tahu apa aja syaratnya? Berikut ini kita akan bahas bersama-sama, jadi simak sampai selesai ya!

Syarat Penggantian KTP Rusak

Cara Ganti KTP Rusak
Cara Ganti KTP Rusak

Sebelum masuk ke cara pergantiannya, kalian harus tahu persyaratan yang harus disiapkan agar prosesnya nanti berjalan lancar.

Persyaratan untuk Warga Negara Indonesia

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, ada beberapa dokumen yang perlu kamu bawa untuk penggantian KTP, yaitu:

KTP yang rusak – Ini yang utama, pastikan kamu membawa KTP yang perlu diganti.
Kartu Keluarga (KK) dan salinannya – Jangan lupa bawa salinan KK, bisa berupa digital kalau kamu memilih cara online.

Persyaratan untuk Warga Negara Asing

Kalau kamu adalah warga negara asing yang memiliki izin tinggal tetap, ada beberapa dokumen tambahan yang harus kamu bawa. Selain KTP yang rusak dan Kartu Keluarga, kamu juga perlu menyiapkan:

Dokumen bukti izin perjalanan – Biasanya ini adalah paspor atau visa yang berlaku.
Kartu izin tinggal tetap – Pastikan kartu ini masih berlaku dan siap ditunjukkan saat pengurusan.

Proses Pergantian KTP yang Rusak

Cara Ganti KTP Rusak
Cara Ganti KTP Rusak

Sekarang, kita masuk ke cara mengganti KTP yang rusak. Dua opsi yang tersedia adalah mengajukan perbaikan KTP secara online atau langsung ke Dukcapil.

Mengganti KTP Rusak Secara Online

Cara pertama yang lebih praktis dan efisien adalah mengganti KTP rusak secara online. Pemerintah sudah menyediakan layanan untuk mengganti KTP melalui situs Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil daerah masing-masing. Gimana caranya?

  • Kunjungi situs resmi Dukcapil daerah sesuai dengan wilayah tempat tinggalmu.
  • Login menggunakan NIK dan nomor KK, kalau belum punya akun, kamu bisa daftar terlebih dahulu.
  • Lengkapi semua informasi sesuai dengan data yang ada di kartu identitas atau kartu keluarga.
  • Unggah dokumen yang dibutuhkan, termasuk KTP rusak dan KK dalam bentuk digital.
  • Tunggu proses verifikasi, biasanya verifikasi akan selesai dalam 2-3 hari kerja.
  • Setelah verifikasi selesai, kamu akan diberitahu kapan dan di mana kamu bisa mengambil KTP baru.

Mengganti KTP Rusak Langsung ke Dukcapil

Kalau kebetulan daerahmu belum menyediakan layanan online, nggak masalah! Kamu tetap bisa mengganti KTP rusak dengan datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Persiapkan dokumen, bawa KTP rusak dan salinan KK, sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan.

  • Kunjungi kantor kelurahan atau desa, kamu akan mendapatkan surat pengantar dan formulir permohonan KTP baru.
  • Setelah itu, bawa berkas dan surat pengantar ke kantor kecamatan atau langsung ke Dukcapil.
  • Petugas akan memverifikasi datamu. Karena ini bukan perekaman pertama, kamu nggak perlu ambil sidik jari atau foto baru.
  • Setelah verifikasi, kamu akan diberitahu kapan KTP baru bisa diambil.

Kesimpulan

Bagaimana, ternyata tidak sulitkan mengganti KTP yang rusak? Kalian hanya perlu siapkan semua dokumen persyaratannya, kemudian bisa pilih mau lewat online atau datang langsung ke dukcapil. Ikuti semua prosedurnya dan semoga prosesnya bisa berjalan lancar.