Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif

Cara Aktivasi BPJS Kesehatan yang Nonaktif
Cara Aktivasi BPJS Kesehatan yang Nonaktif

Kesehatan adalah suatu hal yang sangat berharga dan harus selalu kita jaga. Namun tentu kita juga harus selalu mengantisipasi kemungkinan buruk yang bisa terjadi. Salah satu bentuk antisipasi yang bisa dilakukan yaitu dengan memiliki layanan BPJS kesehatan yang dalam kondisi aktif.

Dengan adanya BPJS kesehatan tersebut, kita bisa mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan ketika jatuh sakit. Sehingga biaya-biaya yang harus ditanggung untuk pengobatan pun bisa lebih ringan karena sebagian tercover oleh BPJS Kesehatan. Oleh karena itulah, sangat penting untuk selalu memastikan layanan BPJS kaian dalam kondisi aktif.

Namun adakalanya juga layanan BPJS kesehatan kita bisa nonaktif karena beberapa alasan. Dan jika hal tersebut terjadi, maka tentu kita tak lagi bisa mendapatkan manfaat dari program tersebut. Nah hal yang perlu kita lakukan adalah harus segera mengaktifkan layanan BPJS Kesehatan lagi, bagaimana caranya?

Penyebab BPJS Kesehatan Nonaktif

Cara Aktivasi BPJS Kesehatan yang Nonaktif
Cara Aktivasi BPJS Kesehatan yang Nonaktif

Pertama-tama, kalian harus tahu apa saja faktor yang bisa menyebabkan akun BPJS Kesehatan kita bisa menjadi nonaktif. Ada beberapa hal yang biasanya membuat layanan BPJS kita bisa dinonaktifkan, antara lain sebagai berikut :

1. Keterlambatan Pembayaran Iuran

Keterlambatan pembayaran iuran merupakan penyebab umum ketidakaktifan BPJS Kesehatan. Saat peserta tidak membayar iuran secara tepat waktu, status keanggotaannya dapat menjadi tidak aktif. Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk selalu memastikan pembayaran iuran dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan. Sehingga layanan bisa tetap aktif dan jika pun bisa terus mendapatkan manfaatnya.

2. Penghasilan Peserta Mencapai Batas

BPJS Kesehatan memiliki batasan penghasilan untuk pesertanya. Jika penghasilan peserta melebihi batas yang ditetapkan, peserta tersebut mungkin tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima manfaat dari BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, kalian perlu memahami syarat dan ketentuan ini serta dampaknya terhadap keanggotaan BPJS Kesehatan kalian.

4. Ketidaksesuaian Data

Ketidaksesuaian data juga bisa menjadi penyebab ketidakaktifan BPJS Kesehatan. Kesalahan administratif, perubahan alamat, atau status keluarga yang tidak diperbarui dapat membuat data peserta tidak akurat. Oleh karena itu, peserta perlu terus memperbarui informasi pribadi mereka agar tetap akurat sesuai dengan data terkini.

5. Tidak Melakukan Verifikasi Data

Peserta BPJS Kesehatan diwajibkan untuk melakukan verifikasi data secara berkala. Jika tidak melakukan verifikasi secara teratur, maka dapat mengakibatkan penghentian status keanggotaan oleh BPJS Kesehatan. Maka dari itu, peserta perlu tahu jadwal verifikasi dan secara rutin mengikuti prosesnya.

6. Mengakhiri Keanggotaan Sendiri

Beberapa peserta mungkin memilih untuk mengakhiri keanggotaan BPJS Kesehatan secara sukarela. Keputusan ini bisa dipicu oleh berbagai alasan, seperti pindah ke asuransi kesehatan swasta atau pertimbangan keuangan pribadi. Dalam hal ini, peserta perlu mempertimbangkan konsekuensi dari pengakhiran keanggotaan, serta mencari alternatif perlindungan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Cara Aktivasi Ulang Akun BPJS Kesehatan

Cara Aktivasi BPJS Kesehatan yang Nonaktif
Cara Aktivasi BPJS Kesehatan yang Nonaktif

Nah jika akun BPJS Kesehatan kalian sudah terlanjur dinonaktifkan akibat dari salah satu faktor diatas atau yang lainnya, maka kailan tidak perlu panik. Karena kita masih bisa mengaktifkan kembali akun tersebut agar layanannya bisa berjalan lagi dan kita pun terus mendapatkan manfaatnya.

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Untuk cara yang pertama, kalian bisa lakukanr reaktivasi melalui aplikasi Mobile JKN yang bisa diinstall di smartphone android maupun iOS. Langsung saja simak tutorial lengkapnya berikut ini :

  • Unduh aplikasi Mobile JKN melalui App Store (untuk pengguna iOS) atau Play Store (untuk pengguna Android).
  • Lakukan registrasi dengan mengisi data diri seperti nomor kartu, password, dan kode captcha.
  • Masuk ke aplikasi menggunakan data yang telah didaftarkan sebelumnya.
  • Kemudian, pilih menu “Peserta” dan klik “Cek Kepesertaan.”
  • Masuk ke menu “Segmen Peserta” dan lanjutkan.
  • Pilih opsi pembayaran autodebet sesuai dengan bank pribadi kalian.
  • Setujui informasi pendaftaran rekening autodebet.
  • Isi data yang diminta seperti nomor kartu BPJS, nomor rekening, dan nomor HP.
  • Lakukan pembayaran iuran bulanan atau tunggakan agar akun aktif kembali.
  • Terima kode verifikasi melalui SMS dan lakukan verifikasi dengan input kodenya.
  • Cek dan pastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan sudah aktif.

2. Melalui WhatsApp (PANDAWA)

BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan bot chat lewat WA yang bisa membantu pengguna untuk menyelesaikan berbagai maasalah atau menjawab pertanyaan yang mereka ingin tahu. Nah berikut cara untuk menggunakan bot chat WA tersebut untuk mengaktivasi kembali akun BPJS Kesehatan :

  • Silahkan kirim pesan “Hi Chika” ke nomor resmi WhatsApp BPJS Kesehatan 08118750400.
  • Kemudian, balas pesan dengan mengetik “6” untuk Layanan Pandawa.
  • Pilih nomor yang sesuai dengan provinsi dan kabupaten/kota domisili kalian masing-masing.
  • Buka link formulir online yang dikirimkan oleh layanan Pandawa.
  • Lalu, lengkapi formulir sesuai instruksi, pilih “Pengaktifan Kembali Kartu,” dan kirim.
  • Kemudian, kalian pilih kelas kepesertaan yang diinginkan sesuai kebutuhan.
  • Lakukan pembayaran dan ikuti instruksi untuk melakukan verifikasi.
  • Pastikan status BPJS Kesehatan kalian telah aktif setelah proses verifikasi.

3. Melalui Kantor Cabang

Jika kalian tinggal dekat dengan kantor cabang BPJS, maka bisa datang langsung ke kantor agar lebih mudah dan praktis. Nantinya disana kalian bisa langsung dibantu oleh petugas yang ada sehingga tidak perlu bingung.

  • Hubungi BPJS Care Center 165 atau Chat Assistant JKN (Chika) untuk mengetahui status kepesertaan.
  • Dapatkan surat keterangan dari Dinas Sosial jika kalian adalah peserta BPJS Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI).
  • Bawa surat keterangan tersebut ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat.
  • Laporkan bahwa kartu BPJS Kesehatan sudah aktif kembali setelah re-aktivasi.

Kesimpulan

Jika kalian lupa melakukan pembayaran iuran bulanan atau beberapa faktor lainnya, maka bisa menyebabkan status BPJS Kesehatan kalian menjadi nonaktif untuk sementara. Jika ingin mengaktifkannya lagi, maka bisa melunasi tunggakan dan ikuti instruksi serta tutorial yang sudah Jakarta Studio bagikan diatas. Dengan begitu kalian bisa terus mendapatkan manfaat dari layanan BPJS Kesehatan tersebut. Selamat mencoba!