Benarkah Bantuan PKH Cair 2024? Ini Penjelasannya

Bantuan PKH Cair
Bantuan PKH Cair

JSMedia – Bulan puasa sudah tiba, kebutuhan hidup selama Ramadhan justru semakin meningkat. Kabar gembiranya Kemensos cairkan bantuan PKH 2024 6,53 triliun.

Hal ini tentu membuat senang masyarakat yang sudah terdaftar dan kemungkinan dapat bantuan dari pemerintah ini. Apalagi menurut informasi, bantuan tersebut akan cair di bulan April 2024 ini. Jadi bisa untuk menambah kebutuhan Ramadhan.

Apa yang Dimaksud Bantuan PKH?

Bantuan PKH Cair Bulan April 2022

Ternyata meski sudah turun bantuan beberapa kali, masih banyak belum paham tentang PKH. Agar lebih jelas, silahkan simak ulasan tentang bantuan tersebut berikut ini.

PKH kependekan dari Program Keluarga Harapan adalah program dari pemerintah untuk warga yang membutuhkan. Bentuknya berupa uang tunai yang dibagikan secara bertahap. Penyalurannya lewat Kementrian Sosial.

Harapannya, bantuan ini dapat membantu masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah untuk memenuhi kebutuhan hidup, terutama pangan. Sebelumnya bantuan ini sudah pernah disalurkan.

Dengan demikian, masyarakat yang sudah pernah menerima paham. Oleh karena itu, berharap agar bantuan tahap berikutnya ini segera cair sehingga dapat untuk memenuhi kebutuhan yang harganya semakin naik menjelang Idul Fitri.

Baca juga: Cara Daftar PKH Online 2024 Lewat HP

Kapan Kemensos Cairkan Bantuan PKH 2024?

Bantuan PKH Cair Bulan April 2022

Jika sudah pernah menerima bantuan di tahap sebelumnya, tentu tidak bingung lagi. Dalam tahun 2024 ini bantuan PKH 2024 dicairkan bertahap selama 4 kali. Jeda satu tahap dengan lainnya sekitar 1-3 bulan.

Untuk tahap pertama sendiri sudah selesai dibagikan pada bulan Januari. Sedangkan tahap kedua rencana akan dibagikan pada bulan April ini, tahap ketiga nanti bulan Juli dan yang keempat Agustus.

Pembagian tahap kedua ini ternyata secara tidak langsung mendekati hari raya Idul Fitri. Jadi harapannya akan sangat membantu masyarakat yang menerima dalam menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok.

Pencairan bantuan PKH 2024 terbagi menjadi 4 tahap dalam setahun, yaitu:

  • Tahap pertama: Januari-Maret 2024
  • Tahap kedua: April-Juni 2024
  • Tahap ketiga: Juli-September 2024
  • Tahap keempat: Oktober-Desember 20241.

Baca juga: Apa Saja Isi BPNT 2024? Bantuan Pangan Non Tunai Terbaru

Cara Mengecek PKH Tahun 2024

Cara Mengecek PKH
Cara Mengecek PKH

Pertanyaan ini tidak kalah pentingnya. Ternyata masih banyak yang belum paham cara mengecek apakah bantuan PKH sudah cair atau belum. Padahal seharusnya masyarakat bisa mengecek secara online, jadi tidak perlu antri.

Bagi yang pada tahap satu di bulan Januari sudah menerima, pasti tidak akan mengalami kesulitan untuk mengecek yang kedua ini. Langkah dan caranya sebagai berikut:

  1. Pertama membuka website PKH 2024, kemudian masuk ke link yang sudah tersedia untuk dapat mengakses semua data atau informasi.
  2. Berikutnya masukkan data yang diminta sesuai dengan identitas. Pastikan tidak ada informasi yang salah mengisikan.
  3. Lanjutkan dengan memasukkan nama lengkap dan diikuti dengan captcha yang tersedia
  4. Selanjutnya klik bagian cari data
  5. Nama penerima akan terdapat dalam daftar. Jika tidak menemukannya, maka kemungkinan memang tidak berhak atau bukan penerima PKH 2024

Bagi penerima bantuan, seharusnya segera melakukan pengecekan pada petugas yang terdapat di masing-masing kelurahan. Bantuan tahap 1 sudah cair bulan lalu, sekarang saatnya penerima menanti bantuan untuk tahap kedua.

Nominal Bantuan PKH Tahun 2024 Untuk Masing-Masing Kategori

Nominal Bantuan PKH
Nominal Bantuan PKH

Besarnya bantuan PKH berbeda-beda, tergantung dari usia penerima. Hal ini tentu dikaitkan besarnya kebutuhan masing-masing tersebut. Lebih detailnya, berikut informasi mengenai besarnya bantuan PKH 2024

Nominal bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2024 di Indonesia telah ditetapkan dengan besaran yang bervariasi berdasarkan kategori penerima. Berikut adalah rinciannya:

  • Balita usia 0-6 tahun: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap

Bantuan PKH 2024 merupakan wujud kepedulian pemerintah pada kondisi ekonomi masyarakat. Harapannya bantuan tersebut dapat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan, khususnya pangan.