Panduan Lengkap Daftar FMOTM 2021, Dapat Bantuan Apa? Cek disini Selengkapnya

Panduan Lengkap Daftar FMOTM 2021, Dapat Bantuan Apa? Cek disini Selengkapnya

JSMedia – Untuk menunjang kesejahteraan rakyat miskin program FMOTM hadir. Segera daftarkan diri ke program FMOTM 2021 agar mendapatkan bantuan khusus. Berikut panduan lengkapnya.

Pemerintah provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran FMOTM 2021 atau Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.

Jika kamu membutuhkan bantuan tersebut, berikut akan dijelaskan beberapa informasi penting. Mulai dari panduan pendaftaran, persyaratan apa saja yang harus dipersiapkan, bagaimana supaya diterima FMOTM, serta bantuan apa saja yang akan didapat dalam program ini.

Apa Itu FMOTM?

Apa Itu FMOTM?

FMOTM adalah sebuah program pemerintah yang memberikan bantuan khususkan bagi keluarga fakir miskin dan tidak mampu di wilayah DKI Jakarta.

Faktanya, masih banyak di luar sana yang belum merasakan dampak bantuan sosial dari pemerintah. Diharapkan bansos ini akan tepat sasaran untuk keluarga yang keadaan ekonominya jauh dari kata mampu. Bagi warga sudah mampu sebaiknya tidak menerima bantuan lagi.

Bantuan yang akan diberikan berupa Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapa (PKH), Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Penyandang Disabilitas (KPD), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Mahasiswa Unggul (KMU).

Jadi, bagi keluarga yang berada dalam garis kemiskinan tetap bisa bersekolah, mendapatkan bantuan lansia, dan lain-lain yang bisa meningkatkan kualitas hidup agar lebih baik.

Agar bantuannya tepat sasaran, kamu harus mendaftarkan diri terlebih dahulu secara online sebagai berikut.

Panduan Pendaftaran FMOTM

Panduan Pendaftaran FMOTM

Sebelumnya, kamu harus membuat akun di website FMOTM terlebih dahulu yang bisa diakses dengan mudah lewat HP. Berikut langkah-langkahnya.

  1. Untuk melakukan pendaftaran, pastikan memiliki jaringan internet yang bagus, kemudian siapkan dokumen seperti KTP dan KK.
  2. Buka browser, contohnya Google Chrome atau Internet Explorer.
  3. Kemudian ketik alamat website: https://fmotm.jakarta.go.id/
  4. Setelah masuk ke dalam website, klik menu Pendaftaran untuk membuat akun baru sebagai syarat terdaftar FMOTM.
  5. Terdapat beberapa poin yang harus diisi, mulai dari NIK, nama lengkap, alamat email, nomor HP, kata sandi dan mengetikkan kembali kata sandi. Supaya tidak lupa, catat email dan kata sandi tersebut yang dibutuhkan di proses pengajuan.
  6. Setelah semuanya terisi, klik Buat Akun.

Setelah berhasil membuat akun, selanjutnya yaitu mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan FMOT dengan cara berikut ini.

  1. Masukkan email dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya.
  2. Lalu pilih menu Pendaftaran Baru untuk mengisi data diri secara lengkap dan sesuai dengan keadaan yang sebenar-benarnya.
  3. Setelah lengkap, tekan Simpan.
  4. Tunggu hingga verifikasinya selesai dengan mengecek statusnya secara berkala.

Akun tersebut bisa digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga. Jadi, kamu bisa membantu keluarga lain yang kurang mengerti teknologi.

Apabila mengalami kesulitan, kamu bisa mendaftar secara mandiri ke kelurahan dengan membawa berkas pribadi, seperti:

  1. Kartu Identitas KTP;
  2. Kartu Keluarga;
  3. Surat pengantar RT atau RW jika domisili di KTP bukan Jakarta.

Baca Juga: Orang Video penghasil uang Terbaru 2021

Cara Cek FMOTM 2021

Cara Cek FMOTM 2021

Jika kamu ingin mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima bantuan FMOTM atau tidak, kamu harus melakukan pendaftaran seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.

Kemudian, masukkan email dan password yang sudah didaftarkan di https://fmotm.jakarta.go.id/dashboard. Klik menu Lihat Pendaftaran Anda untuk melihat apakah keluarga kamu layak diterima sebagai peserta FMOTM atau tidak.

Pendaftaran program ini akan dibuka selama 3 minggu dari 7 hingga 25 Juni 2021. Maka dari itu segera urus pendaftarannya baik secara online, atau pun secara langsung di kelurahan.

Siapa yang Bukan Kategori FMOTM?

Apabila pendaftaran ditolak, berarti keluarga kamu tidak masuk dalam kategori warga DKI Jakarta miskin dan tidak mampu. Lalu siapa saja yang tidak dapat diajukan sebagai FMOTM?

Fakir miskin dan tidak mampu, artinya bukan anggota PNS, Polri, BUMN apalagi anggota DPR dan DPRD. Mereka juga tidak memiliki mobil, meminum air bermerek, atau mempunyai lahan bangunan di atas 1 Milyar. Serta, penilaian masyarakat tentang keluarga tersebut apakah layak menerima bantuan FMOTM atau tidak.

Jadi, bagi kamu yang tidak masuk dalam kriteria tersebut disarankan untuk tidak mendaftar FMOTM. Karena program ini benar-benar ditujukan untuk membantu masyarakat fakir miskin saja, dan kesadaran masyarakat mampu sangat diharapkan dalam hal ini.