PT Future View Tech Terdaftar Ijin PSE, Tanda Vtube Legal?

Ijin PSE Kominfo Tanda Vtube Legal

JSMedia – Kontroversi tentang Vtube memang masih menjadi perdebatan hangat hingga saat ini. Meski aplikasinya sendiri sudah dinyatakan ilegal dan diblokir oleh Kominfo pada bulan Februari yang lalu, para leader dan membernya pun tak lantas menyerah.

Setelah sebelumnya alasan yang dipakai adalah maintenance untuk persiapan rilis Vtube 3.0 pada awal Maret. Namun sampai saat ini janji tersebut tidak kunjung menjadi kenyataan. Meski begitu masih banyak member dan leadernya yang terus bersikeras.

Bahkan beberapa hari belakangan ini muncul kabar bahwa Vtube akan legal. Hal tersebut dilatarbelakangi dengan sebuah screenshot ijin PSE yang dimiliki oleh PT Future View Tech. Apakah benar hal tersebut tanda bahwa Vtube akan legal?

Apa Itu Ijin PSE?

Ijin PSE Kominfo Tanda Vtube Legal

Sebelum kita membahas lebih jauh, alangkah cari tahu terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan Penyelenggara Sistem Elektronik atau biasa disebut PSE. Ini merupakan serangkaian prosedur elektronik untuk mengumpulkan, mengolah, menganalisa, menyimpan atau mengirimkan informasi elektronik.

Jadi PSE adalah bentuk pemanfaatan sistem elektronik oleh seseorang, lembaga atau masyarakat dengan tujuan pelayanan publik atau non publik. Sehingga ada beberapa perusahaan yang wajib mendaftarkan izin PSEnya.

Apakah Izin PSE Tanda Legalitas?

Ijin PSE Kominfo Tanda Vtube Legal

Tentu ini yang banyak kalian pertanyakan, karena beberapa hari belakangan ini sedang ramai tentang informasi izin PSE yang dimiliki oleh PT Future View Tech. Nah apakah hal tersebut bisa menjadi tanda bahwa Vtube akan menjadi legal?

Untuk menjawab hal tersebut, kita bisa berkaca pada kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya. Dimana aplikasi snack video juga sempat dinyatakan ilegal dan diblokir oleh kominfo. Beberapa hari setelah itu, muncul izin PSE Snack Video yang terdaftar di halaman kominfo.

Menurut pernyataan dari Koordinator Pengendalian Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Anthonius Malau mengatakan bahwa pendaftaran yang ada di Kominfo bukanlah izin untuk melakukan usaha.

Beliau juga menambahkan bahwa izin PSE tersebut hanya menandakan adanya sistem elektronik yang digunakan pada aplikasi tersebut. Sehingga meski ada izin PSE namun lembaga lain menyatakan entitas tersebut masih ilegal, maka statusnya tetaplah ilegal.

Baca Juga : Vtube Lewat, Snack Video Kembali Legal!

Ijin PSE Kominfo Tanda Vtube Legal

Hal yang selalu dijual oleh para leader Vtube adalah informasi bahwa Vtube akan legal. Meski sampai sekarang tidak jelas dimana progres dari legalitasnya setelah diblokir oleh Kominfo.

Dan dengan munculnya izin PSE dari Kominfo diklaim sebagai bentuk legalitas Vtube. Padahal izin PSE tidak bisa dijadikan patokan apakah sebuah aplikasi menjadi legal atau ilegal. Ada penanggungjawab di setiap sektornya untuk menyatakan legalitas suatu aplikasi.

Jika seperti Vtube yang terdapat aktivitas pengumpulan dana dari para anggotanya, maka hal tersebut menjadi tanggungjawab dari SWI atau OJK. Merekalah lembaga yang bertanggung jawab mengawasi aktivitas perusahaan pada sektor keuangan.

Ijin PSE Kominfo Tanda Vtube Legal

Sampai saat ini masih banyak sekali member Vtube yang terus berharap aplikasinya akan rilis dan menjadi legal. Apakah hal tersebut mungkin terjadi? Bisa saja, asal manajemen Vtube bisa memenuhi syarat yang diberikan oleh SWI ataupun OJK.

Contohnya saja seperti tidak adanya kegiatan jual beli poin antar member. Harus ada produk nyata dan beberapa syarat lain sehingga Vtube tidak menjadi aplikasi ponzi atau money game seperti sekarang ini.

Kesimpulan

Nah itulah jawaban dari pertanyaan, ‘apakah izin pse vtube tanda aplikasinya akan menjadi legal. Dari pembahasan diatas bisa disimpulkan bahwa izin PSE bukanlah patokan sebuah aplikasi menjadi legal atau ilegal.

Jika memang Vtube ingin menjadi legal, maka hanya perlu mengubah mekanisme aplikasinya sehingga tidak menggunakan skema ponzi dan money game. Semoga penjelasan diatas bisa memberikan pencerahan atas rumor yang sedang ramai beberapa hari belakangan ini.