BPJS Kesehatan udah jadi pegangan banyak orang buat jaga akses layanan kesehatan yang terjangkau. Dan untuk urusan iuran bulanan tentu nggak bisa dianggap sepele, karena dari sinilah kepesertaan tetap aktif dan manfaatnya bisa dipakai kapan saja.
Supaya lebih gampang dipahami, mari kita bahas bareng rincian iuran BPJS Kesehatan per bulan untuk kelas 1, 2, dan 3, plus cara bayarnya yang mudah agar kalian tidak terlambat.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan per Bulan Tahun 2025

Di tahun 2025 ini, iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada kelas layanan yang dipilih peserta. Walaupun pemerintah sudah menyiapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), aturan lama tetap berlaku sampai sistem baru benar-benar diterapkan.
Iuran Peserta Mandiri (PBPU)
Peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) biasanya adalah mereka yang bekerja sendiri, pelaku usaha kecil, atau pekerja lepas. Untuk kelompok ini, iuran dibayarkan penuh setiap bulan dengan besaran sebagai berikut:
- Kelas 1: Rp150.000 per orang per bulan
- Kelas 2: Rp100.000 per orang per bulan
- Kelas 3: Rp42.000 per orang per bulan
Nominal ini berlaku per individu. Artinya, kalau dalam satu keluarga ada empat anggota yang ikut BPJS mandiri, maka jumlah yang harus disiapkan tinggal dikalikan sesuai kelas yang dipilih.
Iuran Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)
Untuk pekerja yang statusnya karyawan, sistem iurannya agak beda karena langsung dipotong dari gaji. Besarannya adalah 5% dari total gaji bulanan, dengan skema:
- 4% ditanggung perusahaan,
- 1% ditanggung pekerja.
Sistem ini bikin beban iuran terasa lebih ringan karena perusahaan ikut menanggung sebagian besar biaya.
Iuran Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Bagi masyarakat yang masuk kategori kurang mampu, ada skema khusus yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI). Seluruh iuran peserta PBI ditanggung langsung oleh pemerintah. Jadi, peserta tidak perlu mengeluarkan biaya, namun tetap berhak mendapatkan manfaat layanan kesehatan BPJS.
Cara Mudah Membayar Iuran BPJS Kesehatan

Sekarang, bayar iuran BPJS Kesehatan sudah jauh lebih gampang dibanding beberapa tahun lalu. Peserta bisa memilih cara yang paling praktis sesuai kebutuhan. Beberapa pilihan yang bisa dipakai antara lain:
- Mobile banking atau internet banking lewat bank yang bekerja sama.
- ATM bank untuk pembayaran langsung.
- Kantor pos atau minimarket resmi seperti Alfamart dan Indomaret.
- Aplikasi e-wallet yang sudah terhubung dengan sistem BPJS.
Dengan banyaknya opsi pembayaran, peserta nggak perlu repot lagi antre panjang atau bingung cari tempat bayar. Semua bisa dilakukan lebih cepat, bahkan dari rumah sekalipun.
Pentingnya Bayar Iuran Tepat Waktu
Banyak orang menganggap remeh keterlambatan bayar iuran, padahal dampaknya cukup besar. Kalau iuran tidak dibayarkan tepat waktu, status kepesertaan bisa nonaktif sementara, sehingga akses layanan kesehatan jadi terhambat. Selain itu, iuran yang menunggak tetap harus dilunasi sebelum kartu bisa dipakai kembali.
Disiplin membayar iuran juga berarti ikut menjaga keberlangsungan program BPJS Kesehatan. Semakin lancar iuran masuk, semakin terjamin pula layanan kesehatan yang bisa diberikan kepada jutaan peserta di seluruh Indonesia.
Penutup
Iuran BPJS Kesehatan 2025 untuk kelas 1, 2, dan 3 sudah ditetapkan dengan nominal yang jelas. Peserta mandiri membayar sesuai kelas yang dipilih, peserta karyawan menyesuaikan persentase gaji, sementara masyarakat kurang mampu mendapat bantuan penuh dari pemerintah.
Selama sistem KRIS belum resmi berjalan penuh, iuran masih mengikuti aturan lama. Jadi, pastikan selalu membayar tepat waktu, gunakan cara pembayaran yang paling nyaman, dan nikmati manfaat layanan kesehatan tanpa kendala.