Viral Pendapatan Besar dari TikTok Cash, Yakin Sudah Terdaftar di OJK?

Pertanyaan mengenai apakah TikTok Cash Terdaftar di OJK sedang banyak diperbincangkan. Apk penghasil uang ini sedang ramai dibicarakan karena menyantumkan nama TikTok dan iming-iming komisi besar untuk setiap membernya. Apakah hal ini benar?

Sudah banyak bermunculan aplikasi penghasil uang baik apk maupun website, khususnya di Android. Kebanyakan aplikasi tersebut menjanjikan penggunanya bisa mendapat uang secara mudah hanya dengan like, berkomentar, hingga menonton video. Jika mereka bersedia melakukan hal tersebut secara berkala, mereka dijanjikan uang.

Aplikasi ini masih banyak dipercaya oleh masyarakat Indonesia. Namun, yang menjadi sorotan adalah, aplikasi tersebut meminta sejumlah uang kepada penggunanya. Kebanyakan uang ini digunakan untuk mengupgrade akun menjadi VIP agar mendapat job yang lebih banyak. Tentu hal ini dipercaya akan memberikan peluang mendapat uang lebih banyak.

Jika menggunakan akun gratis, tugas yang diberikan juga terbatas. Sehingga mereka takut tidak dapat uang karena tugasnya tidak sebanyak akun VIP. Hal inilah yang membuat mereka rela membayar demi mendapat uang lebih banyak.

Apa itu TikTok Cash?

TikTok Cash sudah muncul di internet sejak Desember 2020 lalu. Sebelum merambah ke apk, ia muncul dengan domain tiktokecash.com yang terdaftar di Godaddy. Awalnya, website itu berbahasa Cina.

Setelah beberapa lama, banyak YouTuber yang mereview aplikasi tersebut dari mendaftar hingga cara mencairkan uang di akun TikTok Cash. Karena banyak yang mereview, akhirnya banyak yang tertarik. Hal ini juga dipengaruhi karena banyak yang mengira TikTok Cash ini adalah dari TikTok resmi karena memiliki unsur nama yang sama.

TikTok Tidak Terkait dengan TikTok Cash

Karena telah banyak merugikan, akhirnya TikTok mengunggah peringatannya di akun resmi sosial media mereka. Dari unggahannya TikTok menyatakan bahwa tidak pernah memiliki kerjasama dengan situs tiktokecash.com. Mereka juga menegaskan bahwa mereka tidak meminta uang kepada pelanggan mereka seperti yang dilakukan TikTok Cash.

Unggahannya tersebut memperingatkan kita agar lebih berhati-hati dengan situs sejenis. Pernyataan tersebut muncul di akun Instagram resmi mereka di @tiktokofficialindonesia. Kalian bisa mengecek dan menyimpulkan kebenarannya lewat unggahannya tersebut. Cek akun resminya melalui link berikut: https://www.instagram.com/p/CKiI52SBVGm/

Apakah TikTok Cash Terdaftar di OJK?

Inilah yang menjadi perhatian banyak TikTokers. TikTok Cash menyatakan bahwa mereka telah terdaftar resmi di OJK. Namun di lain sisi dari perusahaan TikTok sendiri telah menyatakan bahwa mereka sama sekali tidak memiliki hubungan dengan e-cash tersebut. Dan mereka langsung menyampaikan hal ini di akun resmi mereka.

Dapat disimpulkan bahwa pernyataan “terdaftar di OJK” serta penggunaan nama TikTok dilakukan demi menarik banyak orang. Oleh karena itu, pertanyakan kembali bagi kalian pengguna TikTok Cash mengenai kelegalan situs tersebut.

Hingga saat ini, situs tersebut masih bisa diakses dan banyak juga yang telah mendapatkan uang dari e-cash tersebut. Namun, perlu berhati-hati karena tidak ada yang tahu sampai kapan aplikasi dan situs tersebut akan berjalan. Terlebih lagi aplikasi tersebut tidak terdaftarnya di OJK.

Ternyata, TikTok e Cash Menggunakan Sistem Ponzi!

Permintaan uang VIP hingga pernyataan TikTok di akun resminya membuat banyak netizen bertanya, apakah TikTok Cash sedang mencoba melakukan penipuan? Hingga saat ini belum, namun dipastikan platform e-cash tersebut akan melakukan scam. Karena, sistem yang mereka gunakan adalah Ponzi, yang mana mereka akan sanggup membayar jika kalian telah melakukan tugas yang diberikan.

Namun kenyataannya, uang yang dibayarkan adalah uang member baru. Mereka yang bergabung dimintai uang sekian dan uang tersebut berputar untuk pengguna lama. Ini adalah bentuk dari apa yang disebut Money Game.

Money Game banyak terjadi di dunia bisnis. Seperti yang terjadi pada kasus JD Union, Alimama, Compass APK, dan masih banyak lagi. Memang mereka dapat memberikan uang. Namun, ingat bahwa uang tersebut adalah uang dari mereka yang baru bergabung di TikTok Cash.

Banyak yang berpikiran bahwa ajak saja orang lain untuk menjadi pengguna baru, jadi perputaran uangnya akan terus berjalan. Hal tersebut sama saja dengan menjebak orang lain dan melakukan hal yang sama.

Itulah tadi penjelasan mengenai apakah TikTok Cash Terdaftar di OJK. Selalu lakukan riset sebelum menginvestasikan uang kalian. Jangan sampai kalian salah memilih aplikasi yang menawarkan penawaran mudah mendapat uang dalam waktu singkat.