Cara Cek Hutang Menggunakan KTP Secara Online, Ini Syaratnya!

Cara Cek Hutang Online Pakai KTP
Cara Cek Hutang Online Pakai KTP

Beberapa waktu belakangan ini, kasus penyalahgunaan data pribadi memang cukup sering terjadi. Salah satu yang sedang marak yaitu penggunaan KTP oleh orang tak dikenal untuk melakukan pinjaman online. Sehingga akan sangat merugikan orang yang data pribadinya disalahgnakan tersebut.

Nah hal ini tentu juga menimbulkan kekhawatiran dalam masyarakat tentang data diri yang mereka miliki. Apakah data KTP kita sudah disalahgunakan oleh orang tidak bertanggungjawab? Untuk mengetahuinya, kita bisa melakukan pengecekan menggunakan KTP secara online. Ingin tahu caranya? Simak pembahasan berikut ini.

Syarat Cek Hutang Secara Online

Cara Cek Hutang Online Pakai KTP
Cara Cek Hutang Online Pakai KTP

Dengan semakin maraknya aksi penyalahgunaan data pribadi, tentu kita harus selalu waspada agar tidak menjadi salah satu korbannya. Nah salah satu langkah terbaik yang bisa kalian ambil yaitu melakukan pengecekan apakah data KTP kalian disalahgunakan atau tidak. Untuk melakukannya, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan terlebih dahulu.

Cara Cek Hutang Perorangan :

  • KTP asli.
  • Paspor (jika kalian WNA).
  • Foto diri dengan background polos.

Cara Cek Hutang Badan Usaha :

  • KTP pemilik.
  • NPWP asli.
  • Akta Pendirian badan usaha.
  • Perubahan anggaran dasar yang memuat susunan dan wewenang pengurus, serta identitas asli pengurus dan badan usaha.
  • Surat kuasa asli dan fotokopi.
  • Identitas asli yang dikuasakan (jika ada).

Tutorial Cek Hutang Lewat KTP Online

Nah setelah semua persyaratannya sudah kalian siapkan, maka kita bisa langsung melakukan pengecekan. Ada 2 cara yang bisa kalian gunakan, yaitu secara online maupun datang langsung ke kantor OJK. Berikut tutorialnya :

Cek Hutang Lewat Situs OJK

  • Silahkan buka situs OJK dan lakukan registrasi.
  • Isi semua data-data yang dibutuhkan dengan benar.
  • Lalu isi juga nomor antrean pada waktu yang tersedia.
  • Unggah file foto KTP yang sudah kalian persiapkan.
  • Isi kolom persetujuan dan juga ode captcha.
  • Cek email untuk bukti registrasi anteran SLIK online.
  • Nanti OJK akan melakukan validasi data paling lambat 3 hari.
  • Untuk verifikasi, OJK akan dikirimkan melalui nomor WA yang sudah kalian cantumkan.
  • Kemudian berikan data nama ibu kandung, tanda tangan hingga foto selfie.
  • Setelah verifikasi selesai, kalian akan dapatkan hasilnya lewat email.

Cek Hutang Langsung ke Kantor OJK

  • Silahkan datang langsung ke kantor OJK terdekat.
  • Jangan lupa untuk membawa dokumen dan persyaratannya.
  • Setelah itu, isi formulir dengan data yang dibutuhkan.
  • Nanti pihak OJK akan melakukan verifikasi data.
  • Kemudian jika sudah, OJK akan mencetak informasi riwayat hutang.
  • Minta juga informasi debitur atas nama pemohon untuk pembuatan laporan ke lembaga pembiayaan.

Alternatif Cara Cek Hutang Online Lainnya

Selain dari 2 cara yang telah dijelaskan diatas, sebenarnya masih ada juga beberapa cara untuk mengecek riwayat hutang menggunakan data KTP yang kita miliki, diantaranya sebagai berikut :

  • Hubungi ke nomor telepon 157.
  • Kirim pesan ke WA 081157157157
  • Kirim email ke alamat [email protected]

Keunggulan SLIK Untuk Cek Hutang Online

Cara Cek Hutang Online Pakai KTP
Cara Cek Hutang Online Pakai KTP

SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan memiliki beberapa keunggulan ketika digunakan untuk mengecek riwayat pinjaman seseorang, diantaranya sebagai berikut :

1. Kemudahan Akses Online

SLIK memungkinkan kalian untuk melakukan cek hutang secara online melalui website atau aplikasi resmi. Hal ini mempermudah pengguna untuk mengakses informasi kredit mereka kapan saja dan dari mana saja.

2. Informasi Akurat dan Terperinci

SLIK mengumpulkan dan menyimpan informasi yang lebih akurat dan terperinci tentang riwayat kredit individu atau badan usaha. Informasi ini mencakup data dari berbagai lembaga keuangan, termasuk bank, non-bank, dan pengadilan. Dengan begitu, pengguna mendapatkan gambaran yang lebih lengkap tentang kredit mereka.

3. Dukungan bagi Pelaku UMKM

Sistem SLIK mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memudahkan mereka dalam mendapatkan pinjaman. Ini karena lembaga keuangan dapat dengan mudah memeriksa riwayat kredit pelaku UMKM secara lebih mudah dan cepat.

4. Data yang Terperinci

SLIK juga mencatat informasi tentang tagihan listrik dan air, yang dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang kredibilitas debitur. Ini membantu lembaga keuangan dalam menilai potensi risiko ketika memberikan pinjaman. Sehingga bagi yang memiliki kredit bagus bisa mendapatkan pinjaman dengna mudah.

5. Pengurangan Angka Kredit Macet

Dengan adanya SLIK, angka kredit macet dan bermasalah dapat berkurang karena lembaga keuangan dapat mengidentifikasi debitur yang berpotensi memiliki riwayat kredit yang buruk. Orang yang punya riwayat kredit macet akan kesulitan untuk mendapatkan pinjaman lagi.

Tips Menghindari Penyalahgunaan Data KTP

Nah kalian juga harus tahu apa saja langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah aksi penyalahgunaan data KTP untuk hal-hal yang merugikan seperti melakuan pinjaman online ilegal. Beberapa hal berikut ini bisa menghindarkan kalian dari risiko penyalahgunaan data pribadi.

Hindari membuka tautan atau link mencurigakan yang dikirimkan melalui email ataupun yang kalian temukan di internet. Tautan semacam itu bisa mengarahkan kalian ke situs web yang berpotensi mencuri informasi pribadi kalian. Jadi sebaiknya hindari link-link yang tak dikenal.

2. Hati-Hati Mengakses Website

Berikutnya, jangan pernah memberikan informasi pribadi, termasuk nomor KTP, secara sembarangan pada situs web yang tidak terpercaya. Karena sekarang ini banyak metode pencurian data menggunakan situs phising yang dibuat semirip mungkin dengan aslinya.

3. Simpan KTP dengan Aman

Simpan KTP kalian di tempat yang aman dan terhindar dari akses oleh orang yang tidak berwenang. Baik itu dokumen asli atau fotokopinya, pastikan bahwa semuanya tersimpan dengan aman agar tidak bisa disalahgunakan.

4. Hapus Foto Selfie dengan KTP

Jika kalian pernah memiliki foto selfie dengan memegang KTP, sebaiknya segerahapus foto tersebut setelah selesai digunakan. Karena foto tersebut dapat disalahgunakan untuk tujuan jahat jika jatuh ke tangan yang salah. Jadi sebaiknya segera kalian hapus saja.

5. Periksa Riwayat Kredit

Rutin cek riwayat kredit kalian melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau lembaga sejenis untuk memastikan bahwa tidak ada pinjaman atau transaksi yang tidak sah yang terkait dengan nama kalian. Dengan begitu, kita bisa segera tahu jika nanti ada aktivitas mencurigakan yang menggunakan data diri kita.

6. Laporkan Penyalahgunaan Data

Apabila kalian menemukan adanya penyalahgunaan data atau aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib. Misalnya, kalian dapat menghubungi [email protected] jika mengalami pengancaman atau pemerasan. Bisa juga hubungi layanan OJK untuk meminta bantuan terkait hal tersebut.

7. Waspadai Penawaran Terlalu Bagus

Hati-hati dengan penawaran pinjaman atau transaksi online yang terlalu bagus untuk dipercayai. Jika sesuatu terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, mungkin itu adalah tanda peringatan. Karena sekarang ini ada banyak aksi penipuan yang mengiming-imingi calon korbannya dengan penawaran yang menggiurkan.

Kesimpulan

Di eral digiltal yang memberikan banyak kemudahan, pencurian dan penyalahgunaan data pun menjadi semakin rawan terjadi. Oleh karena itulah, kita juga harus lebih berhati-hati dan waspada untuk menjaga data diri agar tetap aman dan tidak disalahgunakan oleh orang lain.

Sebaiknya kalian simpan semua dokumen penting yang berisi informasi pribadi seperti KTP agar tidak bocor ke orang lain. Cek juga riwayat hutang secara berkala untuk mengetahui jika ada aktivitas mencurigakan yang menggunakan data pribadi kita. Semoga informasi tersbut bisa membantu dan juga bermanfaat.