Daftar Link DTKS Jakarta Go.ID, Dapatkan Bansos Dari Pemerintah

Daftar Link DTKS Jakarta Go.ID, Dapatkan Bansos Dari Pemerintah

JSMedia – DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, merupakan acuan pemberian Bansos sebagai pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah telah membuka link DTKS Jakarta Go.ID untuk pendaftaran calon penerima bansos di seluruh Indonesia.

Meski link yang diberikan dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, namun link dapat diakses oleh seluruh warga negara Indonesia. Pengisian link langsung oleh masyarakat merupakan salah satu cara pemerintah mengetahui target bantuan yang layak. Selama ini penyaluran bantuan pemerintah sudah dilakukan secara rutin.

Cara Mendaftar Link DTKS Jakarta Go.ID

DTKS telah membuka pendaftaran DTKS Online 2022 sejak tanggal 1 Februari 2022 lalu dan berlangsung hingga 20 Februari mendatang. Link pendaftaran dapat diakses bagi seluruh rakyat Indonesia yang merasa berhak mendapatkan bantuan pemerintah. 

Meski demikian, tidak semua warga yang mendaftar akan diloloskan, data masih disortir lagi oleh pemerintah. Hal ini dilakukan agar warga yang menerima bantuan benar-benar yang membutuhkan.

Oleh karena itu, hanya warga yang telah lulus sensor saja yang namanya akan ada di data DTKS. Dimana 40%nya merupakan warga dengan tingkat kesejahteraan sosial rendah.

Kelebihan Daftar di DTKS Jakarta.go.id

Kelebihan Daftar di DTKS Jakarta.go.id

Data dalam DTKS ini mencakup data Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial  (PSKS) dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). 

Dari data tersebut kemudian pemerintah membagikan Dana bansos dengan program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), yang bersumber dari APBN dan APBD.

Di lain pihak, bagi warga Jakarta yang membutuhkan bantuan sosial seperti KPDJ, KJP Plus, KLJ dan bantuan lainnya, wajib memiliki DTKS dahulu. Oleh karena itu jika merasa memerlukan bantuan pemerintah namun belum pernah mendaftar atau didaftarkan di DTKS, maka bisa mendaftarkan diri sendiri di DTKS Online 2022 pada bulan Februari ini.  

Pendaftaran online selalu jauh lebih mudah dan hemat biaya jika dibandingkan dengan pendaftaran offline. Warga bisa mendaftar dari mana saja, tanpa perlu berkerumun dalam antrian.

Cara Daftar DTKS Jakarta.go.id

Cara Daftar DTKS Jakarta.go.id

Warga hanya membutuhkan perangkat seperti ponsel dengan jaringan internet. Jika tidak memilikinya, maka bisa datang ke warnet atau ke rumah ketua RT untuk minta didaftarkan. Berikut cara mendaftar DTKS Online 2022 melalui link DTKS Jakarta Go.ID:

1. Tautan Pendaftaran 

Klik tautan pendaftaran Disini 

2. Buat Akun

Jika belum memiliki akun, silahkan daftar akun baru dahulu dengan klik Daftar. Setelah itu isi data diri yang diminta seperti NIK, email, dan alamat lengkap.

3. Login

Jika sudah memiliki akun, bisa langsung login dengan email atau NIK dan password akun.

4. Isi Data

Klik menu Pendaftaran Baru, kemudian isi data diri sesuai dengan informasi rumah tangga dan data anggota keluarga.

5. Submit Form

Selanjutnya klik tombol kirim untuk submit form.

Cara Memastikan Apakah anda sudah berhasil terdaftar

Untuk memastikan sudah berhasil terdaftar atau belum, cek laman bansos kemensos dengan mengklik tautan dibawah ini:

Klik Disini

Setelah laman termuat, input alamat sesuai dengan identitas diri, lengkap dari desa atau kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan provinsi.

Masukkan captcha yang diminta lalu klik tombol cari data. Jika sudah berhasil terdaftar dalam sistem DTKS, maka nama pengguna akan muncul di laman website.

Jika telah mencoba pendaftaran online, namun terkendala berbagai hal, bagi warga Jakarta dapat melakukan pendaftaran offline. Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli kemudian mendaftar di kantor kelurahan setempat.

Baca juga: Cara Pesan Tiket Bioskop Offline Dan Online Dari Rumah

Akhir Kata

Bagi warga Jakarta yang belum memiliki DTKS, segeralah mendaftar melalui link DTKS Jakarta Go.ID sebelum pendaftaran ditutup. Oleh karena DTKS merupakan awal dari pendaftaran bantuan pemerintah lain yang lebih spesifik. Jangan sampai bantuan tertunda hanya karena melewatkan kesempatan ini.