Snack Video Aplikasi Legal Atau Ilegal? Berikut Faktanya

Snack Video Ilegal

JakartaStudio.com – Jika kita perhatikan beberapa hari belakangan ini, banyak sekali orang yang mengajak kita untuk bergabung di aplikasi Snack Video. Mereka berusaha menginvite orang untuk join dengan aplikasi tersebut menggunakan kode refferal mereka. Katanya apabila bisa mendapatkan banyak refferal maka kita bisa menghasilkan uang dari Snack Video.

Dari sinilah muncul pertanyaan, ‘Apakah Snack Video Itu Aplikasi Ilegal?‘. Karena belakangan ini memang sedang ramai sekali aplikasi-aplikasi ponzi alias money game. Contoh saja seperti TikTok Cash dan Vtube yang kini sudah diblokir oleh kominfo karena dinyatakan sebagai money game oleh OJK. Nah bagaimana dengan Snack Video?

Cara Mendapatkan Uang dari Snack Video

Mungkin ada juga dari kalian yang belum tahu tentang bagaimana cara kerja dari aplikasi Snack Video ini. Seperti yang sudah sedikit disinggung sebelumnya bahwa untuk menghasilkan uang dari aplikasi tersebut, kita harus mengajak orang untuk bergabung menggunakan kode refferal kita. Setiap orang yang join dengan Snack Video tersebut akan memberikan reward bagi kita.

Namun selain kode refferal, ada juga misi untuk nonton video dapat duit. Kedua hal tersebut mungkin membuat banyak orang berpikir bahwa Snack Video mirip dengan TikTok Cash dan Vtube. Karena keduanya merupakan ciri-ciri umum dari aplikasi ponzi. Namun apakah benar kalau Snack Video itu berskema money game?

Apakah Snack Video Itu Ilegal?

Snack Video Ilegal

Berdasarkan penelusuran yang Jakarta Studio lakukan telah berhasil menemukan jawaban atas pertanyaan tersebut. Jadi apakah benar kalau aplikasi snack video itu ilegal? Mungkin iya dan tidak. Jika kita mengacu pada legalitas OJK, bisa dikatakan bahwa Snack Video 100% ilegal. Karena memang aplikasi tersebut tidak mendapatkan ijin dari OJK.

Akan tetapi jika kita melihat secara keseluruhan, Snack Video itu berbeda dari TikTok Cash atau Vtube. Ramainya ajakan refferal baru-baru ini hanyalah sebuah event yang memang diadakan oleh Snack Video dalam rangka mempromosikan aplikasinya. Karena pada dasarnya Snack Video adalah jejaring berbagi video pendek, bukanlah aplikasi ‘bisnis’ seperti yang ditawarkan Vtube dsb.

Baca Juga : Cara Mendapatkan Uang dari Snack Video

Apakah Snack Video Aplikasi Ponzi?

Secara sederhana, definisi skema ponzi adalah konsep investasi dimana para klien dijanjikan keuntungan besar tanpa resiko. Aplikasi ponzi atau money game akan berusaha menarik sebanyak mungkin member baru agar mau memasukkan uangnya ke aplikasi tersebut. Jika melihat dari definisi tersebut, maka Snack Video bukanlah aplikasi ponzi, kenapa begitu?

Karena seperti yang kita tahu bahwa para pengguna Snack Video tidak pernah diminta untuk melakukan deposit atau topup ke dalam aplikasi. Jadi secara jelas tidak ada modal yang harus dikeluarkan oleh para pengguna. Mereka hanya perlu melakukan misi berupa invite member baru atau menonton video untuk mendapatkan reward.

Selain itu jika dilihat dari jumlah reward yang dihasilkan juga tidak bisa dibilang besar. Sehingga jauh jika dibandingkan dengan aplikasi money game yang seringkali menjanjikan penghasilan besar dengan cara yang mudah. Penghasilan dari Snack Video bisa dibilang receh dan hanya sebagai ganti kuota yang kita gunakan saja.

Snack Video Membayar Atau Scam?

Untuk jawaban atas pertanyaan tersebut akan lebih baik jika ditanyakan langsung pada mereka yang telah menjadi member. Namun jika dilihat dari popularitasnya maka Snack Video kemungkinan membayar dan tidak scam. Karena memang penghasilan yang diberikan tidaklah terlalu besar. Kita juga bisa melakukan penarikan saldo dengan berbagai cara mulai dari Gopay, OVO hingga Paypal.

Kesimpulan

Jadi kesimpulan yang bisa kita tarik adalah aplikasi snack video mungkin memang ilegal di mata OJK karena ia memang bukanlah aplikasi bisnis investasi jadi tidak terdaftar di OJK serta tidak memiliki ijin. Namun Snack Video juga bukanlah aplikasi ponzi yang mengharuskan member deposit uang/top up sehingga resiko tertipu sangatlah kecil.