TikTok Cash Diblokir Kominfo, Ternyata Ini Penyebabnya!

TikTok Cash Diblokir Kominfo

JakartaStudio.com – Belakangan ini memang sedang ramai ‘bisnis-bisnis’ yang katanya bisa menghasilkan uang hanya dari ‘nonton’ Mulai dari Vtube yang konon dibayar untuk nonton iklan dan juga TikTok Cash yang katanya dibayar untuk nonton video. Namun beberapa waktu yang lalu Kominfo secara resmi telah memblokir aplikasi TikTok Cash tersebut, apa penyebab dan alasannya?

Sepertinya memang ‘bisnis’ semacam ini sedang ramai di masyarakat Indonesia. Dan sepertinya TikTok Cash yang juga sedang viral harus mengalami nasib yang sama dengan Vtube. Sebelumnya, pihak OJK pun juga sudah mengumumkan tentang Vtube yang menjadi entitas ilegal di Indonesia. Dan tak berselang lama, TikTok Cash yang katanya bisa menghasilkan uang dengan nonton video pun akhirnya juga diblokir oleh Kominfo.

Apa Itu TikTok Cash?

Mungkin banyak juga dari kalian yang belum tahu apa itu aplikasi TikTok Cash. Meskipun mengusung nama ‘TikTok’, namun aplikasi tersebut telah dikonfirmasi tidak memiliki afiliasi dengan sosial media TikTok besutan ByteDance lho. Banyak orang yang tertipu dengan hal ini dan menganggap aplikasi TikTok Cash merupakan bagian dari aplikasi TikTok.

Padahal keduanya berasal dari pengembang yang berbeda dan tidak memiliki hubungan kerjasama secara resmi satu sama lain. Tak heran jika orang-orang yang tertipu, karena TikTok Cash sendiri juga mengklaim bahwa mereka bisa memberikan penghasilan hanya dengan menonton video saja. Apalagi video yang dimunculkan di dalam aplikasi tersebut juga berasal dari TikTok.

Apakah TikTok Cash Bisa Menghasilkan Uang?

TikTok Cash Diblokir Kominfo

Aplikasi TikTok Cash ini konon menawarkan penghasilan kepada para penggunanya hanya dengan melakukan like, follow dan nonton video yang ada di dalamnya. Dengan menjalankan misi-misi tersebut, para pengguna katanya akan menerima sejumlah reward yang nantinya bisa dicairkan ke rekening masing-masing. Apakah itu memang benar? Tentu saja tidak~

Tentu jika hanya itu saja tidak akan membuat para penggunanya rugi banyak, mungkin hanya akan kehilangan waktu tanpa adanya hasil. Akan tetapi, TikTok Cash ini tidak hanya berhenti sampai misi menonton video untuk mendapatkan uang saja. Karena ada juga ‘biaya’ keanggotaan yang harus dibayarkan untuk bergabung ke TikTok Cash.

Mekanisme seperti ini memang sudah banyak sekali digunakan oleh aplikasi-aplikasi sejenis. Dimana kita harus membayar sejumlah uang untuk menaikkan level akun yang konon juga bisa menambah penghasilan kita nantinya.

Untuk TikTok Cash menawarkan keanggotaan ‘pekerja sementara’ dengan biaya Rp 89.000 untuk 8 hari. Ada pula keanggotaan ‘karyawan’ dengan harga Rp 499.000 selama setahun. Bahkan ada tingkat keanggotaan dengan biaya bergabung senilai jutaan rupiah.

Baca Juga : TikTok Cash Terdaftar di OJK? Berikut Faktanya!

Penyebab TikTok Cash Diblokir Kominfo

Dari penjelasan diatas saja mungkin kalian sudah bisa menebak kenapa TikTok Cash ini diblokir oleh Kominfo. Sederhananya, TikTok Cash ini sudah dianggap sebagai ‘Money Game’ atau aplikasi yang menawarkan investasi bodong. Dari skema yang ditawarkan saja para pengguna harus membayarkan sejumlah uang keanggotaan dengan jumlah yang tidak sedikit.

Dan dari mekanisme bisnisnya pun tidak jelas dan sudah menjurus ke money game atau ponzi. Adapun arti money game atau ponzi sendiri merupakan sebuah skema yang menghimpun dana dari pengguna. Kemudian berusaha menawarkan keuntungan atau penghasilan dengan mengajak anggota baru untuk bergabung.

Nantinya ‘keuntungan’ yang diberikan akan berasal dari uang mereka sendiri yang dibayarkan diawal atau yang dibayarkan oleh si anggota baru tersebut.

Skema seperti ini memang sedang marak sekali di di masyarakat sekarang ini. Dan dengan skema tersebut maka pengguna hanya akan mendapatkan ‘hasil’ dengan mengajak anggota baru untuk bergabung dan membayar biaya keanggotaan.

Hal tersebut akan terus berlanjut hingga ke anggota tingkat bawahnya dan tak akan pernah berhenti. Jika berhenti, maka anggota terakhir tentu akan buntung alias tak mendapatkan apa-apa karena tak ada anggota baru yang bergabung.

Kesimpulan

Bagaimana, sudah jelaskan tentang penyebab kenapa TikTok Cash diblokir oleh Kominfo? Sekarang ini kita harus benar-benar berhati-hati tentang aplikasi atau bisnis apapun yang menawarkan keuntungan dengan mekanisme yang tidak jelas.

Karena bisa jadi skema yang digunakan adalah money game atau ponzi itu sendiri. Jangan mudah tergiur dengan bisnis yang katanya bisa menghasilkan uang dengan mudah tanpa modal. karena ujung-ujungnya kita akan diminta untuk membayarkan biaya tertentu.