Tunggakan BPJS Kesehatan bisa bikin repot, apalagi kalau sampai membuat kepesertaan kamu nonaktif dan nggak bisa pakai layanan kesehatan.
Tapi tenang aja, sekarang kamu nggak perlu khawatir lagi karena cek tunggakan BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan gampang, baik lewat HP maupun website. Jadi, kamu nggak perlu repot ke kantor BPJS atau antre panjang.
Di artikel ini, kita bakal bahas cara mudah cek tunggakan lewat aplikasi Mobile JKN, WhatsApp Pandawa, SMS, sampai website resmi BPJS. Yuk, simak cara lengkapnya!
Apa Itu Tunggakan BPJS Kesehatan?

Tunggakan BPJS Kesehatan adalah jumlah iuran yang belum dibayar oleh peserta dalam jangka waktu tertentu. Ketika kamu terlambat membayar iuran bulanan, kepesertaan kamu akan terhenti, dan statusnya akan menjadi nonaktif mulai tanggal 1 bulan berikutnya.
Nah, akibatnya kamu nggak bisa lagi menggunakan layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan sampai tunggakan tersebut dibayar. Kalau sampai kamu perlu rawat inap setelah mengaktifkan ulang kepesertaan, ada denda layanan yang harus dibayar, lho.
Denda ini sebesar 5% dari biaya diagnosa awal dikali jumlah bulan tunggakan. Jadi, penting banget untuk selalu memantau status iuran kamu, biar nggak ada masalah waktu membutuhkan fasilitas kesehatan.
Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat HP
Sekarang, cek tunggakan BPJS Kesehatan nggak harus keluar rumah atau ke kantor BPJS. Kamu bisa melakukannya lewat HP dengan beberapa cara yang mudah dan praktis. Berikut ini beberapa cara yang bisa kamu coba:
Menggunakan Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN adalah cara yang paling praktis dan cepat buat cek tunggakan BPJS Kesehatan langsung dari HP kamu. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Kamu bisa unduh aplikasi ini di Google Play Store atau Apple App Store.
- Cari “Mobile JKN” dan install aplikasi resmi BPJS Kesehatan ini.
- Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Masukkan kata sandi dan kode captcha yang muncul.
- Di menu utama aplikasi, pilih Lainnya, lalu pilih Info Iuran atau Info Riwayat Pembayaran.
- Di sini, kamu bisa melihat status tunggakan iuran BPJS Kesehatan kamu.
- Dan kamu juga bisa langsung membayar sejumlah tunggakan yang ada.
Cek Tunggakan Lewat WhatsApp Pandawa

Selain lewat aplikasi, kamu juga bisa cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat WhatsApp! Layanan WhatsApp Pandawa ini memudahkan kamu untuk mendapatkan informasi tunggakan hanya dengan beberapa langkah mudah:
- Simpan nomor WhatsApp resmi Pandawa BPJS Kesehatan di 0811-8165-165.
- Kirim pesan apa saja untuk memulai percakapan.
- Setelah itu, pilih menu Informasi dan pilih Cek Status Pembayaran.
- Ikuti petunjuk dan masukkan NIK serta tanggal lahir sesuai format yang diminta.
- Setelah itu, sistem akan otomatis mengirimkan informasi mengenai tunggakan iuran BPJS Kesehatan kamu secara cepat dan mudah.
Cek Tunggakan Melalui SMS Gateway

Cara lain yang juga bisa kamu coba adalah melalui SMS. Ini adalah metode yang lebih tradisional, namun tetap efektif untuk memeriksa tunggakan BPJS Kesehatan:
- Kirim SMS ke nomor 0877-7550-0400 dengan format TAGIHAN NomorKartuBPJS (misalnya, TAGIHAN 1234567890123456).
- Kamu akan menerima balasan yang berisi rincian tunggakan BPJS Kesehatan kamu dalam waktu singkat.
- Perlu diingat, metode ini kadang membutuhkan pulsa SMS yang cukup, dan waktu respons bisa sedikit lebih lama dibandingkan cara lainnya.
Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat Website

Selain aplikasi dan WhatsApp, kamu juga bisa cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat website resmi BPJS Kesehatan. Caranya juga cukup mudah, berikut ini langkah-langkahnya:
- Pertama, buka browser di HP atau komputer kamu dan akses website resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id
- Di halaman utama website, cari menu Cek Iuran BPJS Kesehatan.
- Kemudian, masukkan nomor kartu BPJS atau NIK kamu, tanggal lahir, dan kode validasi captcha yang muncul di layar.
- Setelah data dimasukkan, klik Cari dan tunggu beberapa saat.
- Kamu akan melihat halaman yang menampilkan informasi tentang status tunggakan dan iuran BPJS Kesehatan kamu.
Kesimpulan
Mengecek tunggakan BPJS Kesehatan kini semakin mudah dan praktis, dengan berbagai cara seperti menggunakan aplikasi Mobile JKN, WhatsApp Pandawa, SMS, atau website resmi.
Dengan cara-cara diatas, kamu bisa lebih cepat mengetahui status pembayaran iuran dan menghindari masalah seperti penonaktifan atau denda.
Jadi, pastikan kamu selalu rutin mengecek dan membayar iuran BPJS Kesehatan supaya tetap aktif dan bisa memanfaatkan fasilitas kesehatan tanpa hambatan. Jangan lupa untuk selalu cek sebelum terlambat!