Cara Membuat NPWP Online Lewat HP dari Rumah

Cara Membuat NPWP Online
Cara Membuat NPWP Online

Di jaman sekarang ini, memang semua aktivitas bisa lebih mudah dilakukan secara online, termasuk untuk membuat NPWP. Benda yang menjadi identitas perpajakan tersebut wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia baik individu maupun badan usaha.

Namun terkadang, banyak orang yang malas untuk membuat NPWP karena prosesnya dianggap ribet dan lama. Nah sekarang hal tersebut sudah tidak menjadi masalah lagi, karena pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak pun sudah bisa dilakukan online dari HP lho.

Tentu cara ini akan membuat semuanya menjadi lebih mudah dan praktis daripada harus repot datang dan mengantri secara langsung. Ingin tahu apa saja syarat pembuatan NPWP online dan prosedurnya? Simak dalam pembahasan yang sudah Jakarta Studio rangkum berikut ini.

Persyaratan Membuat NPWP Online

Cara Membuat NPWP Online
Cara Membuat NPWP Online

Sebelum memulai proses pembuatan NPWP secara online, maka tentu kita harus persiapkan beberapa dokumen persyaratannya terlebih dahulu agar nanti tidak ada kendala. Apa saja yang harus kita siapkan?

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk WNI.
  • paspor atau KITAS/KITAP untuk WNA.
  • Dokumen izin kegiatan usaha atau surat keterangan tempat usaha (jika punya).
  • Fotokopi kartu NPWP suami (jika pembuata adalah wanita yang telah menikah).
  • Memiliki alat email aktif untuk menerima kode verifikasi.
  • Pastikan koneksi internet kalian stabil.

Tutorial Membuat NPWP Online dari HP

Setelah semua persyaratannya siap,maka kita bisa langsung memulai prosedur pendaftaran NPWP secara online bisa lewat HP ataupun PC laptop. Simak tutorial lengkapnya berikut ini.

  • Pertama, buka situs e-Registration DJP dari browser kalian.
  • Telah itu, klik tombol Daftar/Registrasi untuk membuat akun baru.
  • Kalian isi formulir pendaftaran akun dengan data yang dibutuhkan.
  • Maka nanti kita akan dikirimi kode verifikasi lewat email.
  • Silahkan cek alamat email yang kalian gunakan untuk mendaftar.
  • Input kode verifikasi yang masuk ke form verifikasinya.
  • Jika sudah, login ke situsnya dan isi semua data diri secara lengkap.
  • Pilih kategori wajib pajak sesuai dengan status kalian masing-masing.
  • Isi juga alamat tempat tinggal dan usaha, lalu klik Next.
  • Input tanggungan dan gaji sesuai dengan data yang benar.
  • Klik Minta Token untuk meminta kode verifikasi yang akan dikirim ke email.
  • Cek kotak masuk email kalian untuk melihat kode verifikasinya.
  • Kemudian input ke situs, dan klik Kirim Permohonan.
  • Dengan begitu, kita sudah mengajukan pembuatan NPWP secara online.
  • Terakhir tinggal menunggu saja prosesnya sampai disetujui.
  • Nanti kartu NPWP akan dikirimkan ke alamat rumah kita maksimal 1 bulan.

Manfaat Memiliki NPWP

Mungkin masih banyak yang bertanya-tanya, apa sih manfaat memiliki NPWP? Karena memang masih banyak warga Indonesia yang belum sadar akan pentingnya wajib pajak. Untuk itulah, Jakarta Studio sudah merangkum informasi lengkapnya untuk kalian.

1. Kepatuhan Pajak

Dengan memiliki NPWP berarti menunjukan bahwa kalian adalah warga negara yang patuh terhadap hukum perpajakan yang ada di Indonesia. Karena memang sudah menjadi kewajiban kita untuk melaporkan dan membayar pajak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

2. Identitas Resmi

NPWP juga berfungsi sebagai identitas resmi wajib pajak yang terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak. Ia menjadi tanda pengenal kita dalam berbagai macam transaksi terkait perpajakan, contohnya pembuatan surat izin usaha, transaksi keuangan hingga pengajuan kredit bank.

3. Kemudahan Administrasi

Dengan memiliki NPWP, maka juga akan memudahkan proses administrasi perpajakan kalian lho. Kita bisa dengan mudah melaporkan pajak, meminta restisusi pajak hingga mengakses berbagai layana perpajakan online lainnya.

4. Layanan Pajak Online

NPWP juga memungkinkan kita untuk mengakse berbagai layanan pajak secara online. Contohnya ketika ingin mengajukan permohonan pelayanan pajak hingga transaksi perpajakan bisa langsung online tanpa harus antri ke kantor lagi.

5. Fasilitas Perpajakan

dengan emmiliki NPWP kita juga bisa mendapatkan berbagai fasilitas dari pemerintah. Diantaranya seperti pengurangan pajak, insentif hingga kebijakan tertentu yang diberlakukan khusus pemilik NPWP.

6. Mendukung Pembangunan

Pajak merupakan salah satu sumber penghasilan terbesar negara. Maka dari itu, dengan menjadi warga negara yang taat membayar pajak, maka berarti kita berkontribusi dalam pembangunan negeri ini untuk membuat fasilitasnya semakin baik dan berkembang.

Kesimpulan

Bagaimana, gampang bangetkan cara untuk membuat NPWP secara online? Sekarang sudah bisa dilakukan menggunakan HP atau komputer langsung dari rumah kalian. Jadi tak perlu lagi repot datang dan antri ke kantor yang akan memakan banyak waktu.

Hal yang paling penting, kalian harus persiapkan semua persyaratan seperti yang sudah disebutkan diatas. Kemudian tinggal ikuti saja prosedur pembuatan NPWP onlinenya yang sangat mudah.

Dengan memilii NPWP, maka nanti kalian akan mendapatkan begitu banyak manfaat. Khususnya akan dipermudah untuk segala aktivitas terkait perpajakan termasuk pengajuan kredit rumah lho. Jadi pasti akan sangat berguna punya Nomor Pokok Wajib Pajak ini.