6 Aplikasi Untuk Cek Pajak Kendaraan Online Lewat HP

Cek-Pajak-kendaraan-Online

Membayar pajak kendaraan merupakan salah satu kewajiban bagi setiap warga negara indonesia yang punya motor atau mobil.

Setiap tahunnya kita diwajibkan untuk membayar sejumlah pajak sesuai dengan tagihan yang berbeda tergantung dari jenis kendaraan masing-masing.

Nah tentu sebelum melakukan pembayaran, kita harus tahu terlebih dahulu berapa jumlah tagihan pajak yang harus dibayarkan sehingga bisa mempersiapkan uangnya.

Dan sekarang kalian juga sudah bisa melakukan pengecekan pajak kendaraan secara online langsung dari handphone dan smartphone kalian lho. Penasaran?

Cara Cek Pajak Kendaraan Online

Cara Cek Pajak Kendaraan Online
Cara Cek Pajak Kendaraan Online

Untuk memudahkan para pemilik kendaraan dalam mengetahui jumlah pajak yang harus dibayarkan, sekarang sudah ada beberapa aplikasi yang bisa dipakai untuk kebutuhan tersebut.

1. Cek Pajak Kendaraan via Website e-Samsat

Cek Pajak Kendaraan via Website e-Samsat
Cek Pajak Kendaraan via Website e-Samsat

Anda dapat dengan mudah mengecek pajak kendaraan melalui Samsat Online. Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan:

  • Buka link e-Samsat.
  • Isilah formulir yang berada pada halaman tersebut dengan informasi berikut:
  • Plat Nomor Kendaraan (nopol)
  • Nomor Seri
  • Nomor Rangka
  • Provinsi
  • Klik tombol “Cek Sekarang”.
  • Anda akan melihat informasi kendaraan seperti merk, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin.
    Halaman ini juga akan menampilkan besaran nominal pajak yang harus Anda bayar1.

2. Aplikasi Samsat

Aplikasi Samsat
Aplikasi Samsat

Salah satu aplikasi terbaik untuk mengetahui jumlah pajak kendaraan milik kita serta beberapa kebutuhan lain terkait kendaraan.

Kalian bisa menggunakan aplikasi Samsat Online ini untuk mengecek informasi dari setiap kendaraan bermotor mulai dari data nomor plat, jumlah pajak hingga informasi lainnya.

Untuk mengecek pajak kendaraan melalui Aplikasi Samsat, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Unduh Aplikasi e-Samsat:

  • Buka Google Play Store atau App Store di ponsel Anda.
  • Cari aplikasi e-Samsat sesuai dengan domisili Anda.
  • Unduh dan instal aplikasi tersebut.

Mengecek Pajak Kendaraan:

  • Buka aplikasi e-Samsat yang telah terinstal.
  • Pilih opsi untuk mengecek pajak kendaraan.
  • Masukkan nomor polisi kendaraan Anda.
  • Masukkan NIK KTP (nama harus sama dengan nama pemilik kendaraan).
  • Setelah itu, informasi pajak kendaraan akan ditampilkan, termasuk identitas pemilik dan biaya yang harus dibayar1.

Pembayaran Pajak:

  • Jika aplikasi menyediakan opsi untuk pembayaran, Anda dapat langsung melakukan pembayaran melalui aplikasi.
  • Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi pembayaran pajak kendaraan Anda.

3. Cek Pajak Kendaraan via SMS Gateway

Cek Pajak Kendaraan via SMS Gateway
Cek Pajak Kendaraan via SMS Gateway

Kirim pesan dengan format:

info [spasi] kode plat kendaraan / nomor polisi / kode seri plat kendaraan [spasi] warna plat kendaraan
Contoh: Info B/6777/XF Hitam

Kirim ke nomor 0811 2119 211.

Anda akan menerima balasan SMS yang berisi kode bayar, informasi kendaraan, dan besaran nominal pajak yang harus dibayar.

Bayarlah pajak melalui transfer rekening dengan memasukkan kode bayar tersebut.

Setelah pembayaran dilakukan, Anda akan menerima SMS konfirmasi bahwa pajak kendaraan Anda sudah dibayar.

Jika Anda melakukan pembayaran via transfer, tetap kunjungi kantor Samsat untuk mendapatkan pengesahan dan menukar struk dengan SKKP (Surat Keterangan Kepemilikan Kendaraan Bermotor).

4. Sambara

Cek Pajak via Sambara
Cek Pajak via Sambara

Bagi yang tinggal di provinsi Jawa Barat, maka bisa menggunakan aplikasi bernama Sambara APK. Dimana app yang satu ini memang dikhususkan untuk wilayah Jabar saja.

Kalian bisa langsung melakukan pengecekan pajak kendaraan sekaligus melakukan pembayaran dari aplikasi tersebut.

Untuk mengecek pajak kendaraan melalui aplikasi Sambara, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

Unduh Aplikasi Sambara:

  • Buka Google Play Store atau App Store.
  • Cari aplikasi Sambara dan unduh aplikasinya.

Mengecek Pajak Kendaraan:

  • Buka aplikasi Sambara yang telah terinstal.
  • Pilih menu ‘Info PKB’ (Pajak Kendaraan Bermotor).
  • Masukkan nomor registrasi kendaraan (NRKB) Anda.
  • Masukkan NIK KTP Anda (nama harus sama dengan nama pemilik kendaraan).
  • Tekan ‘Cari’ untuk melihat informasi PKB, termasuk besaran pajak, denda, dan masa berlaku1.

Pembayaran Pajak:

  • Jika aplikasi menyediakan opsi untuk pembayaran, Anda dapat langsung melakukan pembayaran melalui aplikasi.
  • Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi pembayaran pajak kendaraan Anda.

Jadi tidak usah repot-repot datang ke kantor samsat terdekat dan antri panjang karena semua sudah bisa dilakukan secara onlne.

5. NEWSAKPOLE

Cek pajak NEWSAKPOLE
Cek pajak NEWSAKPOLE

Lalu untuk yang tinggal di Jawa Tengah, maka bisa gunakan aplikasi NEWSAKPOLE apk ini. Sama seperti Sambara, ia tak hanya bisa dipakai untuk cek pajak, namun juga bisa untuk bayar tagihan pajak sekaligus.

Buka Aplikasi NEWSAKPOLE:

  • Buka aplikasi NEWSAKPOLE yang telah Anda unduh dari Google Play Store atau App Store.

Pilih Menu Info Pajak:

  • Pilih menu ‘Info Pajak’ yang tersedia di aplikasi.

Masukkan Informasi Kendaraan:

  • Masukkan nomor polisi kendaraan Anda pada kolom yang tersedia.
  • Tekan ‘Proses’ untuk melanjutkan.

Lihat Rincian Pajak:

  • Setelah memasukkan informasi, Anda akan mendapatkan informasi mengenai pajak kendaraan.
  • Untuk informasi lebih lengkap, Anda bisa menekan ‘Lihat Rincian’.

Cek Estimasi Pembayaran Pajak:

  • Anda akan mendapatkan rincian estimasi pembayaran pajak secara lengkap1.

6. Situs Dipendajatim

Cek pajak via Situs Dipendajatim
Cek pajak via Situs Dipendajatim

Kemudian untuk wilayah Jawa Timur, telah disediakan sebuah situs khusus di Dipendajatim yang bisa dipakai untuk cek pajak motor atau mobil.

Kalian bisa langsung buka websitenya dari browser di HP atau laptop. Kemudian masukkan nomor plat kendaraan masing-masing.

Jangan lupa input kode Chaptcha dengan benar, lalu klik Cari dan tunggu sebentar. Nantinya akan muncul informasi pajak kendaraan kalian.

Untuk mengecek pajak kendaraan melalui situs Dipendajatim, Anda bisa mengikuti langkah-langkah secara rinci berikut dibawah ini:

Aktifkan Koneksi Internet:

  • Pastikan perangkat Anda terhubung ke internet.

Buka Browser:

  • Buka browser di perangkat Anda.

Kunjungi Situs Dipendajatim:

  • Kunjungi alamat Dipendajatim.

Masukkan Informasi Kendaraan:

  • Pilih kota asal kendaraan Anda.
  • Masukkan detail plat nomor kendaraan Anda.
  • Isi kode keamanan (captcha) yang ditampilkan.

Cek Data Kendaraan:

  • Klik pada tombol “Cek Data Kendaraan”.
  • Sistem akan menampilkan informasi terkait identitas kendaraan dan jumlah pajak yang harus dibayar.

Kode Billing untuk Pembayaran:

  • Jika pajak kendaraan sudah waktunya untuk dibayar, sistem akan memberikan kode billing.
  • Gunakan kode billing tersebut untuk memudahkan proses pembayaran Anda melalui metode pembayaran yang tersedia

Kesimpulan

Nah itulah beberapa cara mudah untuk mengecek pajak kendaraan secara online menggunakan HP atau komputer.

Sekarang kalian bisa mengetahui dengan mudah berapa jumlah tagihan pajak motor atau mobil setiap tahunnya.

Bahkan proses pembayaran pun juga sudah bisa dilakukan secara online tanpa perlu repot-repot datang ke Samsat dan antri.